DRUGS AND THE EFFORTS TO OVERCOME IT IN JAYAWIJAYA REGENCY
Kata Kunci:
Kata kunci: obat-obatan, faktor penghambat, upaya untuk mengatasiAbstrak
Sirkulasi obat-obatan yang tersebar luas di masyarakat dan besarnya efek dan kerugian yang
merugikan, kerugian ekonomi dan kerugian sosial yang disebabkan olehnya, telah membuka
kesadaran dari berbagai lingkaran untuk mendorong "perang" pada narkoba. Dalam penelitian ini, beberapa teknik pengumpulan data digunakan: dokumen; Digunakan untuk memeriksa data yang ada dalam bentuk dokumen kebijakan jurnal dan buku yang terkait dengan tema penelitian, serta wawancara mendalam dan dalam menganalisis analisis SWOT data digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol obat tidak optimal. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki oleh penyelidik narkotika dalam menangani kasus kejahatan narkoba. Faktor-faktor penghambat upaya untuk meningkatkan kemampuan peneliti unit investigasi narkotika adalah faktor lingkungan eksternal sebagai peluang serta ancaman, termasuk: faktor politik, sosial-budaya dan teknologi. Faktor penghambat untuk upaya pengendalian narkoba di Kabupaten Jayawijaya adalah faktor lingkungan internal sebagai kekuatan serta kelemahan, termasuk: Sumber Daya Manusia, Anggaran, Fasilitas dan Infrastruktur dan Faktor Komunikasi.
Untuk menekan Obat-obatan Tindakan kriminal, upaya yang perlu dilakukan dalam mengatasi kejahatan obat-obatan di Kabupaten Jayawijaya adalah: A. Keberadaan kebijakan pemerintah daerah untuk merumuskan peraturan pencegahan kejahatan obat-obatan; B. Kebijakan pemerintah Jayawijaya dalam membentuk Badan Narkotika Kabupaten; C. Meningkatkan peran tokoh masyarakat dan pemimpin agama dan keterlibatan LSM dalam menekan obat-obatan tindak pidana; D. Memaksimalkan sosialisasi pada setiap kesempatan baik formal dan informal untuk mengatasi kejahatan obat-obatan; e. Meningkatkan ketersediaan anggaran dalam pembiayaan penambahan tindakan kriminal narkotika yang disesuaikan dengan kondisi regional; F. Meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia dalam jumlah dan kualitas; G. Peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang memadai; H. Koordinasi antara lembaga yang terlibat; dan saya. Meningkatkan kerja sama dan komunikasi dalam pencegahan kejahatan obat-obatan.