PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DISTRIK MUSATFAK KABUPATEN JAYAWIJAYA
Kata Kunci:
Tugas Pokok dan Fungsi, Tugas, FungsiAbstrak
Kantor Distrik Musatfak Kabupaten Jayawijaya, Kepala Distrik kurang
berkoordinasi dengan bawahann, seperti dalam pengabdian masyarakat, dalam melaksanakan aturan yang ada di Distrik Musatfak, atau bagaimana cara menggunakan sarana yang ada. Permasalahan yang dihadapi pada Distrik Musatfak adalah sumber daya manusia yang kurang kompeten, sarana dan prasarana yang ada di Distrik Musatfak, termasuk kantornya yang masih kurang dari kata mamadai. Untuk itu peran Kepala Distriklah yang diharapkan mampu memperhatikan segala permasalahan yang ada. Begitupun dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang belum dijalankan secara optimal dan masih adanya peran ganda yang dilakukan pegawai karena kurangnya sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepala Distrik Musafak Kabupaten Jayawijaya? Masalah yang ada di penelitian ini adalah Permasalahan yang dihadapi pada Distrik Musatfak adalah sumber daya manusia yang kurang kompeten, sarana dan prasarana yang ada di Distrik Musatfak, termasuk kantornya yang masih kurang dari kata mamadai. Dibuktikan dengan hasil penemuan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, melalui indikator: (a) Koordinasi dalam pemberdayaan masyarakat; (b) Koordinasi dalam ketenteraman dan ketertiban umum; (c) Koordinasi penegakan dan penerapan peraturan perundang – undangan; dan (d) Koordinasi pemeliharaan dan fasilitas pelayanan umum yang masih kurang koordinasi antara pihak yang satu dengan yang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Distrik Musatfak Kabupaten Jayawijaya belum berjalan baik.